Ketahanan energi, pangan, dan air, merupakan tiga tujuan utama pembangunan berkelanjutan dari Sustainable Development Goals (SDG). Industri pupuk merupakan industri yang memiliki peran sangat strategis guna mewujudkan ketahanan pangan dalam membangun ketahanan nasional.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, bersama Pimpinan Komisi IV,Komisi VI, Komisi VII,Komisi XI, melakukan rapat dengan Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM,dan Menteri Perindustrian, untuk membahas solusi dari masalah pertanian bangsa ini di Gedung DPR RI Nusantara 2 Jakarta.(9/2)
“Masalah pupuk bersubsidi,dan harga hasil pertanian menurun saat panen menjadi masalah yang belum terselesaikan, oleh sebab itu saya mengundang menteri terkait untuk mendiskusikan solusi terbaik mengatasi permasalahan pertanian di Indonesia,”ungkap Rachmat Gobel.
Aleg DPR RI dapil Gorontalo dari Fraksi NasDem menjelaskan, mungkin kedepan pupuk bersubsidi pelan-pelan dikurangi,namun harus dikaji lebih dalam solusi atau sistem yang akan digunakan. Menyelesaikan masalah pertanian bukan hanya pupuk saja, tapi menyelasaikan masalah secara total, dari hulu sampai hilir, dari bibit,pupuk,menjaga harga jual pangan saat panen tetap stabil.
Salah satu kebijakan strategis yang dilakukan oleh Pemerintah yaitu dengan menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sehingga kesejahterahan petani akan meningkat, namun hal tersebut masih belum tercapai.
Berdasarkan data Pupuk Indonesia Permintaan terhadap pupuk tidak bisa didukung oleh supply pupuk sehingga ada gap antara pemintaan dan penawaran pada Tahun 2017 diusulkan produksi pupuk bersubsidi sebesar 22.569.255 ton, produksi yang disetujui hanya 9.550.000 Ton (gap persediaan pupuk kurang 13.019.255 Ton). pada Tahun 2018 produksi yang diusulkan sebesar 22.976.500 Ton hanya produksi sebesar 9.550.000 Ton (Gap persediaan pupuk sebesar 13.426.500 Ton), pada Tahun 2019 diusulkan 23.406.479 Ton, produksi hanya sebesar 8.874.000 Ton (gap persediaan pupuk dan kebutuhan pupuk sebesar 14.532.479 Ton), pada tahun 2020 usulan produksi sebesar 26.180.736 Ton, produksi sebesar 9.900.467 Ton (gap persediaan pupuk sebesar 17.280.269 Ton), pada tahun 2021 usulan produksi pupuk sebesar 24.306.418 Ton, produksi yang disetujui sebesar 9.041.475 Ton (gap persediaan pupuk sebesar 15.264.943 Ton).