Dalam upaya mempercepat pembangunan, serta peningkatan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia, Ketua Tim Pengawas Perbatasan DPR RI Rachmat Gobel mengundang Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri Kemendes dan Daerah Tertinggal di Gedung Nusantara II DPR RI. 15/3
Dalam pertemuan tersebut Rachmat Gobel yang didampingi Wakil Ketua Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin membahas terkait langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam mewujudkan pemeratan pembangunan di Indonesia termasuk di wilayah perbatasan yang hingga hari ini masih membuthkan perhatian yang serius.

Pemerintah telah mengeluarkan mengeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk (Provinsi Kalbar) , Motaain (Provinsi NTT) dan Skouw (Provinsi Papua).
“Inpres yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah harus segera di tindak lanjuti, jika hal ini tidak di seriusi, maka Inpres No. 1 Tahun 2021 tentang percepatan pambangunan di wilayah perbatasan tak ada artinya,” ungkap Rachmat Gobel.
Aleg DPR RI Fraksi NasDem dari Dapil Gorontalo ini menginginkan langkah pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah di wilayah perbatasan menggunakan konsep yang terstruktur, serta mendahulukan pembangunan yang menjadi skala prioritas di wilayah perbatasan.
“Tadi saya meminta kepada para menteri yang hadir untuk lebih fokus membangun infrastuktur yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,serta penyerapan tenaga kerja di kawasan perbatasan negara, karena itu merupakan hal yang prioritas dalam pemeratan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah perbatasan,” terang Rachmat Gobel.
Pemerintah akan melaksanakan program pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan dalam waktu 2 tahun terhitung sejak Inpres dikeluarkan oleh Pemerintah. Anggaran yang digunakan juga akan dibebankan pada APBN, APBD,serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sesuai dengan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 17 Desember 2019, DPR telah membentuk Tim Pengawas tentang Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI (Timwas Perbatasan). Sebagai Koordinator Timwas Perbatasan tersebut adalah Ketua DPR RI Ibu DR. Puan Maharani, sedangkan sebagai Ketua Tim adalah Rachmat Gobel ( Wakil Ketua DPR RI/ Korinbang) dan Wakil Ketua Timwas adalah Bapak Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR/Korpolkam). Sedangkan Anggota Tim sebanyak 29 orang terdiri dari perwakilan Fraksi-fraksi dan lintas Komisi (Komisi I s.d. XI) DPR RI.