
Lamahunews.id, Jakarta – Kebijakan investasi oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa mendorong perkuatan struktur Industri Nasional, agar manfaat kehadirannya bisa dirasakan secara luas oleh rakyat.
Untuk itu Lembaga tersebut perlu memperhatikan pengembangan investasi industri strategis seperti industri hulu, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah daya saing Industri Manufaktur Nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmad Gobel dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (22/02/2021).

“Kehadiran LPI bertujuan meningkatkan optimalisasi nilai investasi Pemerintah Pusat, mendorong penanaman modal asing dan perbaikan iklim investasi. Salah satu kendala investasi asing ke Indonesia adalah kurangnya perhatian pada pengembangan industri hulu atau industri strategis. Kebijakan pengelolaan investasi oleh LPI diharapkan bisa menstimulus sektor ini,” ungkap Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu.
Legislator NasDem dari dapil Gorontalo ini juga mengatakan, LPI atau yang dikenal sebagai Indonesia Investment Authority (INA) resmi beroperasi setelah Presiden Jokowi melantik Dewan Direksi pada Selasa (16/02/2021). Sebagai modal awal, Pemerintah menempatkan dana Rp.15 Trilyun dan akan ditingkatkan secara bertahap menjadi Rp.75 Trilyun sampai akhir 2021.

Kehadiran Lembaga tersebut mendapat respon positif, dan sejumlah media melansir bahwa LPI telah mendapat komitmen dari sejumlah Lembaga Investasi dari berbagai Negara.
Lembaga-lembaga investasi yang telah berkomitmen dengan LPI antara lain International Development Finance Corporation (IDFC) dari Amerika Serikat, Japan Bank fo International Cooperation (JBIC) dari Jepang, Abu Dhabi Investment Authority dari Uni Emirat Arab, Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) Kanada, APG-Netherland dari Belanda dan Government of Singapore Investment Corporation Private Limited (GIC) Singapura.

Pada Selasa (16/02/2021), Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, langkah Pemerintah mendirikan LPI juga merupakan bagian dari upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi dampak Pandemi COVID-19.
“LPI menjadi salah satu instrumen dan kebijakan Pemerintah yang digunakan untuk memulihkan perekonomian Nasional akibat dampak Pandemi COVID-19. Diharapkan, dengan kehadiran LPI target pertumbuhan Ekonomi Nasional bisa terealisasi,” kata Sri Mulyani saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Rachmad Gobel mengatakan, untuk mempercepat transformasi dan pemulihan ekonomi, Pemerintah perlu lebih memperhatikan pengembangan investasi di sektor hulu agar bisa mendorong gairah sektor manufaktur. Langkah ini penting untuk menjaga dan memenuhi sisi ketersediaan dan keterjangkauan Pelaku Industri dalam meminimalkan resiko.
Pandemi Covid-19 telah membuka mata Dunia agar setiap Negara perlu melepas ketergantungan pasokan bahan baku dan bahan baku penolong dari Impor. Sampai saat ini, sekitar 70% dari kebutuhan bahan baku dan bahan baku penolong pada Industri Nasional masih tergantung pada Impor.

“Saat ini upaya memperluas investasi di sektor hulu guna mendukung pasokan bahan baku dan bahan baku penolong oleh industri di dalam Negeri harus menjadi prioritas. Dalam hal ini LPI diharapkan bisa berperan,” tegas Rachmad Gobel.
Legislator NasDem asal Gorontalo itupun meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) sebagai petunjuk pelaksana UU Ciptaker yang tengah disiapkan Pemerintah bisa mendorong pengembangan Industri Strategis Nasional. Memberi peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kerja sama penyertaan investasi antara LPI dan swasta, dalam pengembangan industri hulu perlu dilakukan.

“LPI tentu perlu menyiapkan daya tarik yang kuat, seperti memberi fasilitas atau kemudahan bagi investor yang bekerja sama dengan LPI,” pungkas Rachmad Gobel.
(007)