LAMAHUNEWS.ID, Bone Bolango – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) Roswaty Agus, mengatakan di tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol) mengalokasikan anggaran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 20.000 pekerja rentan di wilayah itu.
Hal itu dikatakan Roswaty Agus saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bone Bolango, di Restaurant Angelato, Kota Gorontalo, Senin (24/1/2022).
“Jadi sudah lima tahun terakhir ini, yakni sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, Pemda Bone Bolango terus berkomitmen untuk melindungi warganya dengan program Jamsostek untuk pekerja bukan penerima upah maupun pekerja informal. Apalagi perlindungan tenaga kerja ini merupakan program prioritas Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli,”kata Roswaty.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengungkapkan program perlindungan Jamsostek
terhadap para pekerja maupun tenaga kerja merupakan sistem jaminan sosial
ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah bagi setiap masyarakat pekerja.
menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,
maka pesertanya akan mendapatkan manfaat perlindungan yang paripurna. Mulai
dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai sembuh bagi
peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Apalagi untuk iuran kepesertaannya, khusus peserta
bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, itu sangat terjangkau mulai
dari Rp16.800 setiap bulannya untuk dua program perlindungan, yakni Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Adapun manfaatnya jika mengalami risiko meninggal
dunia, maka ahli waris dari peserta tersebut akan mendapatkan santunan sebesar
Rp42 juta. Sedangkan jika terjadi risiko kecelakaan kerja, maka semua biaya
perawatan medis ditanggung semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas.
“Bahkan jika meninggal dunia akibat kecelakaan
kerja, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan upah dikalikan 48xupah,
ditambah santunan pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan beasiswa
untuk dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta,” tutup Hendra Elvian.
Diketahui, sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, daerah yang dipimpin Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli (HP-MU) saat ini, tetap melindungi sebanyak 20.000 pekerja rentan di wilayahnya melalui program Jamsostek ditengah keterbatasan anggaran tahun 2022.
Reporter : Stenli