Terakit berita di beberapa media yang mngatakan bahwa NSLIC Gorontalo Utara bekerjasama langsung dengan Petani NasDem atau Partai NasDem, Itu keliru dan tidak benar.
NSLIC hanya bekerjasama dengan Koperasi Gorut Maju untuk melakukan pendampingan kepada kelompok tani jagung yang tergabung dalam Koperasi Gorut Maju.
“ Kebetulan dari ratusan kelompok yang ada di bawah naungan Koperasi Gorut Maju, salah satunya Kelompok Tani NasDem. Jadi tidak ada kerjasama yang dibangun oleh Petani NasDem dan NSLIC, melainkan NSLIC hanya bekerjasama dengan Koperasi Gorut Maju dan Pemda Gorontalo Utara.” ungkap Roni Imran.
Fasilitator NSLIC Gorontalo Utara juga sudah menyampaikan kepada media Lamahu News bahwa kerjasama yang dibangun di Gorontalo utara yakni dengan Pemda Gorut dan Koperasi Gorut Maju yang diketuai oleh Roni Imran.
“ Saya selaku Fasilitator NSLIC Gorontalo Utara menyampaikan bahwa NSLIC hadir untuk membantu memfasilitasi mengembangkan kapasitas para pihak untuk meningkatkan iklim investasi lokal serta mengembangkan ekonomi lokal dan daerah termasuk di Gorontalo Utara,” tutur Yamin Rajawali.
“ NSLIC Gorontalo Utara dalam melakukan fasilitasi kegiatan tanpa berpihak pada kelompok-kelompok tertentu apalagi yg berhubungan dengan partai politik.”
Lajut Yamin, “ Sehubungan dengan berita tentang kegiatan Partai Nasdem yang melakukan panen perdana di Desa Leboto, melalui penuturan Bpk. Arman Hasan bahwa NSLIC bekerjasama dengan Nasdem, hal itu perlu diluruskan bahwa kelompok tani melalui H. Roni Imran menghubungi kami (Yamin Rajawali) selaku Fasilitator NSLIC untuk meminta agar praktek budidaya jagung yang dilakukan kepada kelompok tani dampingan NSLIC dapat dilakukan kepada Kelompok tani Dampingan Koperasi Gorut Maju.”
Jelas Yamin “ Kami selaku Fasilitator NSLIC membantu untuk mempertemukan H. Roni Imran dengan pihak PT. Restu terkait dengan permintaan edukasi kepada kelompok tani dampingan Koperasi Gorut Maju. ““ Sehubungan PT. Restu selaku salah satu perusahan Jagung yang difasilitasi oleh NSLIC telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 12 September 2019 dalam hal pengembangan budidaya jagung di Gorontalo Utara dan salah satu tanggungjawabnya adalah melakukan edukasi kepada petani jagung,” tutup Yamin.