Penulis : Tomi Laisa
Kasus Corona merupakan salah satu bentuk bencana kesehatan lingkungan, sehingga mitigasi preventifnya adalah dengan kebersihan dan pelestarian lingkungan.
Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa wabah penyakit merupakan contoh bencana non alam, saat ini sesungguhnya Gorontalo sudah masuk pada masa tanggap darurat setelah pasien 01 Covid-19 diumumkan beberapa hari yang lalu, sehingga mendapat panggung disosial media sebagai reaksi prilaku masyarakat, ada yang merespon dengan tenang, serius, satire, dan juga dengan berbagai candaan.
Pengumuman yang disampaikan langsung oleh bapak Gubernur Gorontalo rupanya mempengaruhi situasi dan kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Gorontalo, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah korban yang positif terjangkit virus corona. Anne Kerr dalam bukunya yang berjudul “Genetics and Society: A Sociology of Disease” menjelaskan bahwa fenomena wabah penyakit di masyarakat dapat membuat masyarakat mengalami kecemasan (anxiety) dan ketakutan (fear). Sebab rasa cemas dan ketakutan itu sendiri merupakan suatu yang rasional, karena sudah memiliki objek ketakutan yang jelas dan nyata. Yaitu, wabah virus corona sudah terjadi di Gorontalo.
Sebenarnya rasa cemas dan ketakutan pada diri masyarakat atas wabah virus corona suatu yang manusiawi. Namun hal ini jika tidak diatasi secara sosiologis akan menimbulkan disorganisasi dan disfungsi sosial di masyarakat, untuk itu hal yang paling efektif adalah membangun kesadaran individu dalam kelompok-kelompok masyarakat untuk memutus rantai penyebaran corona.
Di sini perlu peran opinion leader untuk membangun kesadaran dan perubahan perilaku dalam mendukung penanggulangan bencana corona. Misalnya saling mengingatkan untuk mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus sampai ke lingkungan terkecil yang ada di kelurahan dan desa.
Sikap saling percaya juga sangat diperlukan untuk mengatasi bencana corona, saling percaya antar individu, kelompok masyarakat maupun dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota selaku pengambil kebijakan. Masyarakat harus percaya dengan skema kebijakan penanggulangan bencana corona ketika diminta untuk tetap di rumah, bekerja di rumah, meniadakan kegiatan ramai, tidak berkerumun, dan sebagainya untuk mencegah penyebaran virus secara masif.
Disisi lain pemerintah pun harus sadar bahwa anpa kepercayaan publik, upaya pemerintah mengatasi bencana corona akan sia-sia, bahkan pemerintah mesti percaya bahwa masyarakat juga tidak tinggal diam. Masyarakat ikut membantu, baik sekadar mengikuti anjuran pemerintah, maupun membantu mengatasi kekurangan perlengkapan dan kebutuhan yang belum mampu dicukupi pemerintah. Misalnya kebutuhan tenaga medis, masker, hand sanitizer, bahan makanan, dan lainnya.
Pemerintah seharusnya menjaga kepercayaan ini dengan mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana corona. Mengutamakan kepentingan publik dibanding kepentingan segelintir elite yang perannya sering dimainkan oleh para wayangnya di sosial media.
Informasi dan Komunikasi menjadi Subdimensi yang berperan penting untuk mengatasi infodemik yang terus mewabah diberbagai sosial media yang ada di Gorontalo, sesungguhnya penting bagi kita mengetahui bersama bahwa infodemik adl gelombang informasi berlebihan tentang suatu masalah, yang kemudian menyulitkan dlm mengidentifikasi solusinya. Dalam kasus ini virus virtual tersebut sering menjadi pemicu kegaduhan di media sosial, kita atau anda yg sering berbalas pantun di sosial media lupa bahwa infodemik ini justru bisa lebih berbahaya dibanding pandemik corona.
Keseratan Sosial dan Kebersamaan akan menjadi vaksin, sebagai upaya meredam konflik akibat dari berbagai macam perbedaan antaranggota masyarakat, serta dapat mendeteksi ada tidaknya diskriminasi terhadap akses layanan publik. Keeratan sosial diperlukan agar bencana corona tidak memicu konflik, baik konflik identitas, konflik politik maupun konflik ekonomi.
Untuk itu sangat dibutuhkan Orang-orang yang mematuhi norma-norma dlm melayani masyarakat sesuai keseragaman aturan, seperti kebijakan kepala daerah yg terkoordinasi dan terorganisir dalam satu narasi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Jangan malu, jangan membantah dan jangan melakukan pembenaran melalui sosial media bagi yang telah melanggar norma-norma sosial tadi, krna jika itu dilakukan justru akan menempatkan diri anda menjadi orang yg terpapar infodemik dan pasti sangat beresiko mempengaruhi orang lain, apalagiyg terpapar virus virtual ini justru mereka para wayang yg berperan memainkan peran para dalangnya, akibatnya, sistem kekebalan prilaku terus memburuk.
Kedepan nanti intervensi sosial pemerintah daerah dan masyarakat menjadi solusi, antara lain: memberikan pelayanan sosial, pelayanan fisik, pelayanan psikososial, pelayanan ketrampilan dalam mencegah agar tidak terjangkit virus corona atau ketrampilan hidup sehat, pelayanan spiritual, pelayanan pendampingan, pelayanan advokasi, dan pelayanan edukasi atas informasi seputar virus corona. Intervensi sosial ini juga harus dilakukan oleh tenaga yang ahli dibidangnya, jangan hanya sebatas memenuhi proyek kemudian menggunakan tenaga yang bukan ahli dibidangnya. Intervensi sosial ini juga dapat dilakukan dengan level sasaran berupa individu, keluarga, kelompok sosial tertentu, atau komunitas.
Dan pada akhirnya gotong-royong adalah modal sosial bagi kita masyarakat Gorontalo, karena partisipasi individu dan kelompok sangatlah diperlukan untuk mengatasi bencana corona, lupakan perseteruan politik demi menanggulangi bencana dan menjamin keselamatan kolektif. Daripada berkomentar dan saling menghujat, warganet dan elite-elite politik sebaiknya turun tangan menggerakkan kelompoknya untuk bersama-sama terlibat dalam penanggulangan bencana. Odu Olo