Lamahunews.id, Kota Gorontalo – Seperti kata pepatah, Guru Kencing Berdiri dan Murid Kencing Berlari, pepatah itu layak diberikan kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie karena tidak mengindahkan Protocol Kesehatan pada sidang hari Senin kemarin di Pengadilan Tipikor, Kota Gorontalo.
Jika dianalogikan Rusli Habibie itu ibaratnya sebagai Guru di dalam Kelas atau sebuah Sekolah yang menjadi Pemimpin dan Panutan, maka jabatannya sebagai Gubernur bisa diartikan sebagai Guru atau Pemimpin atau Panutan yang ruang lingkupnya lebih luas lagi sekelas Provinsi Gorontalo yang memiliki 6 Kabupaten/Kota.
Betapa tidak, Sosialisasi tentang pentingnya Protocol Kesehatan yang setiap hari di digaungkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah selama setahun lebih seolah-olah menjadi sia-sia belaka (tabur garam di laut) dengan perlakuan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang melanggar Protocol Kesehatan.
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai sangat murka melihat peristiwa ini bisa terjadi tanpa ada sangsi atau teguran dari pihak aparat keamanan dan penegak hukum.
“Provinsi Gorontalo belum bebas dari wabah COVID-19, bagaimana bisa masyarakat mau menuruti himbauan Pemerintah terkait Prokes kalau Gubernur sendiri yang melanggar aturan itu, ini sungguh sangat ironi, dan hanya terjadi di Gorontalo,” tegas Deno.
Menurut Deno, Gubernur itu sama saja dengan Guru yang menjadi panutan para murid atau siswa, kalau Guru cuma di kelas atau di sekolah, kalau Gubernur Gorontalo bisa jadi panutan masyarakat di 6 Kabupaten/Kota yang ada di Bumi Serambi Madinah.
“Sekali lagi saya ingatkan, kepada Kapolda Gorontalo dan Kajati Gorontalo serta Danrem 133/NW untuk menangkap Rusli Habibie jika masih membawa massa dalam jumlah banyak pada sidang ini hari Rabu (10/03/2021), jangan cuma pesta atau hajatan warga yang dibubarkan karena lebih dari 30 Orang, Rusli Habibie beserta pendukungnya juga harus ditangkap kalau tidak mematuhi Protocol Kesehatan,” ketusnya lagi.
“Apakah Rusli Habibie sudah berubah menjadi seorang penakut ??, yang harus dikawal oleh ratusan pendukungnya, Ruang Sidang Pengadilan bukan arena tinju atau panggung kampanye yang harus melibatkan orang banyak, yang duduk di kursi saksi dan ditanya oleh Hakim itu cuma satu orang dan status Rusli juga masih sebagai saksi, bukan terdakwa, jadi apa yang harus ditakutkan, atau mungkin juga Rusli Habibie mengajak ratusan pendukungnya untuk menghilangkan rasa gugup dan gemetaran ??, hanya Tuhan yang tahu,” pungkas Deno Djarai.
(007)