LAMAHUNEWS.ID, Bone Bolango – Bupati Hamim Pou, melaunching alat uji statis kenderaan bermotor, Rabu (12/01/2022), di halaman Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP) Bone Bolango.
Launching alat uji statis, dilakukan disela-sela penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati Bone Bolango dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo.
Hamim Pou yang didampingi Ketua DPRD Halid Tangahu dan Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, menyampaikan, tiga hal berkaitan dengan adanya alat uji statis.
Pertama, kata Hamim, walaupun sifatnya non statis, sifatnya sementara, namun dengan kehadiran unit pemeriksaan layak fungsi kenderaan tersebut, bisa menjamin, memastikan seluruh kenderaan yang ada di Bone Bolango harus aman, layak untuk digunakan, layak untuk melayani berbagai kebutuhan.
“Itu yang pertama, karena keselamatan sesuatu yang tidak bisa kita tolerir, keselamatan nomor satu,” terang Bupati.
Dikatakan Hamim, yang kedua dari aspek pendataan, dengan kehadiran unit layak, dan fungsi kenderaan non statis ini, data tentang keberadaan kenderaan di Bone Bolango menjadi data yang bisa terpercaya.
“Data ini akan memberi informasi, dan akan terkait dengan banyak hal, bagaimana kita melebarkan jalan, bagaimana kita meningkatkan kualitas jalan, bagaimana kita menghadirkan rambu-rambu lalu lintas dan seterusnya,” kata Hamim.
Ketiga, Hamim menuturkan, lewat kehadiran alat uji statis, bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apalagi kalau kita mau menjemput bola, dan daerah lain juga mau memanfaatkan jasa layanan kita, maka tentu itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Terakhir Hamim berharap, DLHPP Bone Bolango harus punya tenaga yang handal, dalam mengelola alat uji statis.
“Paling penting adalah seluruh transaksi retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan alat uji statis ini harus non tunai agar tidak terjadi kebocoran,” imbuhnya.
Reporter : Stenli