
Lamahunews.id, Kota Gorontalo – Untuk kesekian kalinya akibat dari Minuman Keras (Miras) sehingga Tragedi berdarah kembali terjadi di Bumi Serambi Madinah pada Minggu dini hari (16-05-2021) sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, tepatnya lokasi kejadian di dalam Eks Terminal 42 Andalas.
Padahal sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Hari Raya Besar Idul Fitri baru 3 hari kemarin dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia, khususnya umat Muslim yang ada di Provinsi Gorontalo yang mayoritas penduduknya adalah Pemeluk agama ISLAM.

WakaPolres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra, SH., SIK melalui Kapolsek Kota Utara IPTU Ricky Purnawan Parmo, S.Hi saat diwawancarai awak media dilapangan menyampaikan bahwa awalnya pelaku dan korban sedang berpesta Miras dengan beberapa orang teman mereka yang turut serta mengkonsumsi cairan haram tersebut.

“Sementara berpesta Miras, Pelaku yang berinisial JO (28 th) alias Jumar ini pamit sebentar untuk mengantarkan pulang salah satu teman wanita mereka ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar IPTU Ricky.
Dari sinilah awal mula cekcok dimulai, rupanya korban dengan inisial UM alias Ulis ini tidak senang jika JO mendekati wanita tersebut karena UM mungkin ada rasa suka kepada wanita itu, dan terjadilah cekcok adu mulut yang berujung si korban (UM) mengeluarkan pisau badik dan menyerang lebih dulu ke pelaku (JO), dan JO berusaha menghindar sambil merampas pisau badik dari teman mereka yang satunya lagi.
Berbekal badik rampasan, Pelaku JO membalas serangan korban dengan menghujamkan badik tersebut ke dada kiri korban sebanyak satu kali dan korban sempat berjalan sempoyongan beberapa meter karena telah berlumuran darah lalu tersungkur dibawah pohon ketapang dan menghembuskan nafas terakhirnya disitu.

“Pelaku sempat melarikan diri dari TKP dan bersembunyi di Kos-kosan, namun kami berhasil mendapatkan nomor seluler pelaku dari temannya, lalu kita telpon untuk negosiasi dan sarankan menyerahkan diri, akhirnya kami personil Polsek Kota Utara dan Personil Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota menjemput Pelaku di Kos-kosannya dan untuk sementara kita amankan di Kantor Polsek Kota Utara,” tambah mantan Intel Brimob ini.

“Jenazah korban sudah kita antarkan ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk diotopsi, dan Pelaku untuk sementara kita tahan di Kantor Polsek Kota Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Ricky P. Parmo, S.Hi.
(007)