LAMAHUNEWS.ID – Saat ini Indonesia menjadi negara dengan member Judi Online terbanyak di Dunia, tercatat 3,2 Juta orang menjadi member judi online yang berasal dari Kalangan Menengah Ke Bawah.
Menanggapi Hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menggandeng Otoritas Jasa Keungan (OJK) RI melakukan Sosialiasi Bahaya Judi Online di Gorontalo, yang bertempat di Aula Hotel Damhil Kota Gorontalo,7/9/2024.
Dalam sambutannya, Rachmat Gobel mengingatkan bahaya Judi Online, Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal bagi masyarakat, karena dapat merusak keharmonisan rumah tangga, dan menghancurkan ekonomi keluarga.
“Judi Online dan Invetasi Bodong sangat merugikan masyarakat, dan ini bisa merusak Moral Bangsa, merusak ekonomi, mental dan menimbulkan kejahatan di tengah-tengah masyarakat,”ungkap Rachmat Gobel.
Rachmat Gobel menghimbau,” kepada semua peserta yang hadir dalam Sosialiasi Bahaya Judi Online bisa menjadi motor penggerakn bersama OJK dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online di Gorontalo.”
Gorontalo merupakan Provinsi Termiskin ke 5 di Indonesia, hal tersebut menjadi sasaran para penjahat yang berada di baik bisnis Investasi Bodong, Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.
Dalam agama Islam tegas akan larangan terhadap segala bentuk perjudian termasuk judi Online yang saat ini lagi marak di tengah-tengah masyarakat.
“Kasihan keluarga kita di beri makan hasil judi online yang jelas-jelas di haramkan dalam agama, Judi online ini telah menjadi persoalan bangsa yang serius dan bisa merusak moral generasi muda,”tegas Rachmat Gobel.
Sosialisasi tersebut di hadiri oleh ratusan pelaku UMKM, anak muda dan tokoh masyarakat se Kota Gorontalo.
Hadir juga Kepala OJK Wilayah Suluttenggo Malut Robert Sianipar, Pembina Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo Hj. Lolla Yunus, Wakil Walikota Gorontalo Periode 2008-2013, dan Wakil Waikota Gorontalo periode 2013-2018 dr. Charles Budi Doku.
Saat ini total transaksi Maret 2024 yang tercacat di OJK, dana yang masuk dalam pusaran judi online di Indonesia mencapai 600 Triliun.
Hal inilah yang menyebabkan judi online menjadi masalah Nasional dan menjerumuskan masyarakat pada masalah ekonomi.