Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel bertemu Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto membicarakan Omnibus Law Cipta lapangan kerja yang saat ini sedang hangat di perbincangkan oleh hampir seluruh kalangan masyrakat.(21/7)
Sebagai pimpinan DPR RI yang membawahi Bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel menilai ada point-paint dalam UU Cipta Lapangan Kerja yang harus di perhatikan, jangan sampai hal ini hanya berdampak positif pada kalangan tertentu.
“ Dalam perumusan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja harus mempertimbangkan kepentingan kedaulatan negara, RUU ini harus membawah kemaslahatan untuk seluruh rakyat Indonesia,”ungkap Rachmat Gobel.
Lanjut, Rachmat meminta Mendag RI harus melindungi pasar Indonesi, dan menjadikan Pasar Indonesia sebagai salah satu daya tarik insentif untuk para pengusaha agar mau melakukan Investasi di Indonesia.
“Omnibus Law harus bisa memberikan manfaat dan nilai tambah untuk rakyat Indonesia. Negara kita jangan hanya dijadikan pasar saja untuk produk luar negeri, “ jelas Rachmat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan dukungan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dukungan ini dilakukan melalui penyesuaian Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.Penyesuaian tersebut, meliputi klaster Penyederhanaan Perizinan Berusaha dan klaster Pengenaan Sanksi dari total 11 klaster pada Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.