Fraksi NasDem di DPRD Provinsi Gorontalo menolak untuk menyurat ke Gubernur Gorontalo untuk ikut bagi-bagi sembako dimasyarakat, Karena mereka menilai tugas dan tanggungjawab wakil rakyat yang ada di DPRD itu mengawasi dan mengawal Anggaran Covid-19, agar supaya bantuan tersebut sesuai dan tetap sasaran di masyarakat.
“Jika kami akan ikut bagi-bagi sembako Pemprov Gorontalo ke masyarakat, kami akan mengabaikan tugas pokok kami yang sebenarnya, yaitu mengawal dan mengawasi bantuan tersebut,” ungkap Ketua Fraksi NasDem Amanah Yuriko Kamaru.
Hal tersebut diambil karena Fraksi NasDem menjaga jangan sampai ada tumpang tindih penerima sembako dilapangan, yang akhirnya akan menimbulkan masalah baru.
“ Kami ingin bantuan sembako tersebut tepat sasaran di masyrakat. Tapi jika kami yang akan ikut bagi-bagi sembako tersebut ke masyrakat, takutnya akan ada tumpang tindih penerima, karena kami tidak memiliki data penerima bantuan yang ada di masing-masing desa,” terang Lolly Yunus Anggota Fraksi NasDem Amanah.
Langkah yang diambil oleh Fraksi NasDem merupakan komitment Partai NasDem yang disampaikan oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo Hamim Pou kepada seluruh Aleg NasDem se Provinsi Gorontalo.
“Seluruh Aleg Nasdem jangan ikut-ikut mendistribusikan sembako Pemda ataupun Pemprov ke masyarakat. Karena Tugas Aleg adalah memastikan bahwa sembako sampai di tangan yang berhak. Biarlah eksekutif dan pemerintah desa yang mengantarkan bantuan sembako tersebut,” Jelas Hamim Pou.