Lamahunews.id, Kota Gorontalo – Akhirnya sidang lanjutan kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR) pada hari Senin kemarin (08/03/2021) bisa juga menghadirkan Pimpinan tertinggi di Provinsi Gorontalo yaitu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang sebelumnya sempat absen dari 2 kali pemanggilan dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Seusai sidang pada saat wawancara, Rusli Habibie mengatakan kepada wartawan bahwa hampir setiap hari salah satu oknum LSM melaporkan dirinya kepada Menteri PU yang lama (Djoko Kirmanto), dan hal ini menurut Rusli Habibie sangat meresahkan, dan justru akan menghambat program, menghambat bantuan, Pemerintah Pusat akan jadi takut, jadi tidak rela dan serius lagi dan ini ada dampaknya merugikan masyarakat, contohnya Pasar Sentral, Pemerintah Pusat mungkin enggan lagi akan memberikan bantuan anggaran ke Pemerintah Gorontalo karena selalu diganggu oleh orang-orang yang hanya mengaitkan masalah politik dan lain-lain.
Rusli Habibie menyarankan agar Menteri PU lebih percaya kepada Aparat Pemerintah daripada laporan-laporan abal-abal yang sengaja dibuat-buat hanya untuk kepentingan pribadi dan teman-temannya.
Menanggapi sindiran miring dari Khalifah di Gorontalo ini, Abdullah Deno Djarai selaku Ketua LP3G sangat menyayangkan dengan pernyataan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang tidak menyebutkan siapa nama oknum LSM tersebut.
“Sebelum menduduki jabatan seorang Gubernur itu harus melalui beberapa proses tahapan, sebelum dia menjalankan tugas ada namanya adat Gorontalo yang dilaksanakan, seperti Moloopu dan lain sebagainya, itu artinya hukum adat untuk seorang Gubernur itu berbicara hal-hal yang menjadi contoh teladan, istilahnya kalau orang yang sering bicara kata-kata kotor itu tidak bisa lagi, karena Pemimpin itu terikat dengan hukum adat, kembali ke hukum yang ada di negara ini, pernyataan Gubernur yang menyebutkan bahwa ada oknum LSM yang disampaikan ke Pak Djoko (Menteri PU) ini yang selalu tiap hari tiap malam melaporkan ke beliau, tolong dibuka secara jelas,” ujar Deno.
“Kalau Gubernur profesional, saya pertanyakan siapa oknum tersebut, sehingga ini tidak menjadi fitnah, karena disitu Gubernur sampaikan ke menteri PU bahwa beliau kenal dengan oknum tersebut yang siang malam melapor, Saya mohon itu harus disebutkan oleh Gubernur, LSM itu siapa, supaya itu tidak menjadi fitnah, kemudian beliau sebutkan ada laporan-laporan abal-abal yang sengaja dibuat-buat hanya untuk kepentingan pribadi dan teman-temannya siapa itu,” sambungnya lagi.
Gubernur Gorontalo itu menurut Deno adalah Pimpinan atau Khalifah atau Eyanggu istilah adatnya, yang di dalam adat itu berbicara yang baik, supaya tidak menyebar fitnah, kalau dalam persoalan sidang kemarin, Deno mengapresiasi apa yang menjadi kesaksian Gubernur dalam persidangan, tapi ini belum berakhir.
“Sehingganya bukan dalam artian bahwa saya ada kepentingan disini, kasus apapun yang menimpa Gubernur Gorontalo itu harus kita Bela dan kita Kawal, tapi pernyataan Gubernur kemarin harus ada titik terangnya, siapa oknum LSM tersebut yang siang malam melapor ke Pak Menteri PU agar supaya tidak menjadi fitnah,” kata Deno Djarai yang diamini oleh Rahman Hasan selaku Sekretaris Provinsi LSM Walihua.
“Kalau memang itu terbukti, kenapa tidak dilaporkan ke Proses Hukum, kita kan Negara Hukum, sama dengan kasus Gubernur, Gubernur tidak hadir membuat banyak isu yang berkembang, padahal tidak seperti itu, Kalau tidak mau dikritik, maka jangan jadi Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati),” tutup LSM dengan ciri khas Kepala Plontos ini.
(007)