Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan salah satu cara pemerintah menggenjot investasi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Rabu 20/1, Para Pimpinan DPR RI melakukan pertemuan dengan Panitia pembentukan Dewan Pengawas LPI, diantaranya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Tohir di Ruang Rapat Ketua DPR RI Nusantara III lantai 3 Jakarta.
“Saya berharap Dewan Pengawas LPI yang akan terbentuk nanti bisa melakukan langkah-langkah kongkrit yang dapat meningkatkan perekonomian serta pembangunan di Indonesia lewat Investasi asing yang masuk di negara kita,” ungkap Rachmat Gobel.
Politisi NasDem ini menegaskan bahwa Dewas LPI merupakan sebuah instrumen yang akan mengawal UU Cipta Kerja, sehingga Pemerintah bisa mengontrol dengan baik para Investor asing yang masuk ke Indonesia, dan semua Investor asing wajib mengikuti seluruh peraturan yang telah buat oleh Pemerintah.
Rencananya DPR RI akan segera menyurati Presiden terkait pesetujuan 3 nama calon Dewas LPI, namun tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, Ketua dan para pimpinan DPR RI merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari tiga calon independen sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional,” terang Sri Mulyani.
”Selanjutnya, setelah Dewas terbentuk, kita akan membentuk dewan direktur yang akan melaksanakan tugas sesuai dengan misi undang-undang,” ungkap Sri Mulyani.
Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri atas Menkeu sebagai ketua dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.